Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession). Mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Tanah Air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).
DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lain dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia.
Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, optimistis organisasinya akan mengambil peran penting dalam penegakan hukum Indonesia
Dewan De-PARI

Bergabung Bersama Kami
BERITA TERBARU
-
Luthfi Yazid, Mantan Pengacara Capres, Dirikan Dewan Pergerakan Advokat
JawaPos.com–Mantan pengacara capres/cawapres 2019 dan 2024 TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan mendirikan organisasi baru. Yakni…